UMP Naik, 56 Pengusaha Minta Penangguhan Foto: antara

UMP Naik, 56 Pengusaha Minta Penangguhan

PinkKorset.com, Jakarta – Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 di berbagai daerah dirasa memberatkan para pengusaha.

Sebanyak 56 perusahaan pun mengajukan penangguhan, karena tidak kuat membayar upah yang telah disepakati tersebut.

“Secara regional, dari Tangerang ada 39 perusahaan, KBN Cakung ada 17 perusahaan,” ucap Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Tenaga Kerjan Benny Soetrisno di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis (12/12/2013).

Kenaikan UMP ini beragam di setiap daerah. Untuk DKI, pemerintah menyepakati UMP 2014 sebesar Rp 2,4 juta, naik dari sebelumnya sebesar Rp2,2 juta.

Penangguhan pembayaran upah ini tidak hanya diminta oleh perusahaan garmen, namun juga perusahaan sepatu.

Kendati demikian, Benny tidak mengetahui secara persis berapa perusahaan yang minta penangguhan di Jabdoetabek. “Jabodetabek belum saya hitung, paling banyak Tangerang,” ujarnya.

Alasan perusahaan dipastikan tidak mampu membayar besaran UMP. Menurut Benny beban perusahaan sangat berat hingga saat ini. Walaupun demikian, dia mengakui PHK tidak terjadi begitu besar. “PHK lebih banyak tahun lalu, sekerang lebih landai,”katanya.