Kepemilikan Kartu Kredit Dibatasi, No Worries! [investgo24]

Kepemilikan Kartu Kredit Dibatasi, No Worries!

PinkKorset.com, Jakarta –  Bank Indonesia (BI) akan menerapkan aturan pembatasan kepemilikan kartu kredit per 2015. Namun, Anda tidak perlu khawatir.

Ketua Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Marta mengatakan, aturan BI terbaru membatasi kepemilikan kartu kredit pada nasabah dengan pendapatan di bawah Rp10 juta per bulan.

Pertama, pendapatan kurang dari Rp 3 juta per bulan tidak diperbolehkan memiliki kartu kredit.

Kedua, individu dengan pendapatan antara Rp 3 juta-Rp 10 juta boleh memiliki kartu kredit, maksimal dari dua penerbit, dengan total jumlah plafon maksimal tiga kali pendapatan tiap bulan.

Ini berarti, Anda yang memiliki penghasilan, misalkan Rp5 juta, harus rela menutup tumpukan kartu kredit Anda hingga tinggal tersisa dua kartu.

Lalu, bagaimana jika jumlah plafon dari dua kartu kredit Anda di atas tiga kali pendapatan?

Steve menyarankan nasabah untuk menurunkan porsi limit kartu kreditnya. “Bisa turunin, limitnya disesuaikan. Misal pendapatan Rp 5 juta, dua kartu limit total Rp 15 juta. Saya bisa minta kartu A saya Rp 5 juta kartu B Rp 10 juta,” katanya, Jakarta, Rabu (1/10/2014).