Sepakat, Tarif Angkot Naik Rp1000 [kompas]

Sepakat, Tarif Angkot Naik Rp1000

PinkKorset.com, Jakarta – Pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Organda telah menyepakati kenaikan tarif angkutan umum regular sebesar Rp 1.000.

Ketua Organda Shafruhan Sinungan mengatakan, setelah koordinasi dengan Dishub, sudah disepakati angkutan reguler kenaikannya Rp 1.000. Usulan tersebut akan diberikan ke gubernur untuk disetujui.

Selain kesepakatan harga tarif, ia juga meminta penambahan intensif angkutan. “Penambahan insentif ke Dishub untuk pengusaha angkutan dari 40 persen ke 50 persen kalau yang reguler,” ujarnya di Kantor Dishub DKI, Rabu (19/11/2014).

Kadishub Jakarta M Akbar juga mengamini telah menyetujui tarif dasar angkutan naik Rp 1.000, yakni untuk bus besar, sedang dan kecil.

“Jadi dari harga BBM naik, nanti dihitung upahnya berapa, harga spare part-nya kendaraan berapa dan itu ada formulanya,” ujarnya.

Angka-angka yang akan diperoleh dari survei di lapangan, dihitung kembali hingga menemukan titik tengahnya. “Nanti angka-angka dari survei lalu kita hitung-hitung kembali dan akhirnya didapat kesimpulan,” jelasnya.