Tahun Depan, Lowongan CPNS Dibatasi [kompas]

Tahun Depan, Lowongan CPNS Dibatasi

PinkKorset.com, Jakarta – Para sarjana yang ingin melamar menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tampaknya harus mengubur impiannya untuk sementara.

Pasalnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi sudah memastikan bahwa moratorium (penghentian) penerimaan PNS dilaksanakan mulai Januari 2015.

Ini berarti, mulai tahun depan, penerimaan CPNS hanya untuk sejumlah posisi tertentu, dengan persyaratan yang ketat.

“Mulai 1 Januari 2015, kita akan laksanakan moratorium penerimaan CPNS,” ujarnya dalam keterangan tertulis Kementerian PAN-RB yang diterima Senin (29/12/2014).

Moratorium penerimaan CPNS, merupakan salah satu dari tiga pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya di bidang sumber daya manusia aparatur.

Dalam sidang kabinet pada 22 Desember 2014 lalu, Jokowi wanti-wanti agar moratorium benar-benar berjalan, harus dilakukan audit organisasi di setiap kementerian, lembaga, dan pemda.

Setiap instansi pemerintah diwajibkan untuk kembali melakukan kajian dan menghitung ulang formasi pegawainya untuk masa-masa mendatang.

Moratorium ini, jelas Yuddy, untuk memberikan ruang pada pemerintah melakukan evaluasi terhadap efektivitas jumlah dan kinerja PNS yang ada saat ini.

Pemerintah perlu melakukan kajian terkait rasio jumlah pegawai negeri yang tepat jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia.

Sesuai rencana semula, Yuddy menegaskan bahwa rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya CPNS hanya terbuka untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penegak hukum, dan jabatan fungsional khusus. “Itu pun sangat ketat,” katanya.

Mengenai kebijakan reformasi birokrasi di bidang SDM aparatur, Kementerian PAN-RB akan melakukan penghitungan kembali formasi untuk sekolah-sekolah kedinasan.

“Semua instansi pemerintah yang memiliki sekolah kedinasan, minggu depan sudah harus memasukkan datanya ke Kementerian PAN-RB,” ujarnya.

Moratorium bukan hal baru

Moratorium CPNS bukan baru kali ini dilakukan. Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga pernah mengambil kebijakan penghentian penerimaan PNS pada 2011 hingga Desember 2012.

Adapun pertimbangan  moratorium pada saat itu ialah karena pemerintah ingin melakukan penataan terhadap birokrasi yang gemuk. PNS didistribusikan ke daerah atau kementerian yang kekurangan tenaga.