Polisi Kini Tidak Perlu Intip Mobil [seputarankotajakarta]

Polisi Kini Tidak Perlu Intip Mobil

PinkKorset.com, Jakarta – Pihak berwajib kini tidak perlu lagi mengintip kendaraan pada jam-jam lalu lintas sibuk.

Aturan ganjil genap yang masih dalam tahap uji coba dianggap memudahkan petugas dalam melakukan pengawasan.

Petugas Satuan Penjagaan dan Pengaturan (Gatur) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Ipda Adithia mengatakan, aturan ganjil genap cukup efektif dan memudahkan pengawasan dibanding aturan lama, yakni 3 in 1.

Terutama karena pihak berwajib tidak perlu menghampiri dan mengintip ke dalam mobil untuk mengecek jumlah penumpang, yang membutuhkan waktu cukup lama.

“Dengan aturan ganjil genap, kita tinggal berdiri di lampu merah, udah keliatan dari jauh platnya,”ujarnya kepada PinkKorset.com di Jakarta.

Seperti diketahui, aturan ganjil genap diuji coba selama sebulan sebelum diberlakukan secara permanen pada 30 Agustus 2016. Uji coba ini dimulai sejak 27-29 Juli kemarin.

Menanggapi kemungkinan akan terjadinya kecurangan dan pemalsuan plat nomor kendaraan, Ipda Adithia bertutur bahwa setiap sistem yang diterapkan pemerintah pasti ada peluang kecurangan.

Dengan begitu, pihak kepolisian telah melakukan proteksi sistem mengenai cara penanganan jika terjadi pelanggaran atau kecurangan. Bila saat bertugas mendapati kendaraan dengan plat nomor yang meragukan, maka petugas akan segera menindak.

Jika saat proses pengecekan surat-surat terbukti menggunakan plat nomor yang tak sesuai dengan STNK, maka pengendara akan diberi sanksi sesuai undang-undang.