BPOM Perangi Obat & Kosmetik Ilegal [PinkKorset]

BPOM Perangi Obat & Kosmetik Ilegal

PinkKorset.com, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mendapati obat dan kosmetik ilegal yang berbahaya usai menggelar Operasi Storm VII.

Dalam agenda memerangi kejahatan farmasi ini, terdapat tiga kategori disasar. Yakni obat ilegal termasuk palsu, obat tradisional mengandung bahan kimia obat (BKO), dan kosmetik mengandung bahan berbahaya.

Menurut Ketua BPOM Dr. Roy Alexander Sparringa, M.App.Sc., kerugian ekonomi yang disebabkan obat ilegal mencapai Rp31,65 miliar. “Kosmetik menduduki urutan tertinggi dengan 2.220 item,” katanya.

Dari 250 sarana yang digeledah, terdapat 174 sarana teridentifikasi mengedarkan obat, obat tradisional dan kosmetik ilegal termasuk palsu. Dampak yang ditimbulkan secara ekonomi mencapai lebih dari Rp49,83 miliar.

Bekerja sama dengan pihak kepolisian, 30% item atau 52 kasus ditindak secara pro-justisia sedangkan sisanya ditindak non-justisia atau dimusnahkan ditempat.

Wilayah temuan operasi terbanyak terjadi di Jawa Timur, disusul DKI Jakarta, Jawa Barat dan Sumatera. Sementara untuk jumlah obat kadaluarsa tertinggi dipegang Bekasi.

Paracetamol dan Dexacetamol merupakan salah satu jenis obat yang ditemukan tidak memiliki ijin edar. Untuk kosmetik, merek Weena ditemukan tidak terdaftar.

Obat dan kosmetik ilegal tersebut banyak diproduksi di gudang dan diedarkan melalui depot jamu atau jalur distribusi online.

Ada langkah sederhana untuk masyarakat dalam mengidentifikasi kelegalan produk, yaitu dari segi kemasan dan mengecek nomor ijin edar bagian Cek Produk BPOM di website resmi badan tersebut.