Inggris Resmi Keluar dari Uni Eropa [independent]

Inggris Resmi Keluar dari Uni Eropa

PinkKorset.com, London – Referendum rakyat Inggris (United Kingdom/UK) terhadap keanggotaan mereka di Uni Eropa (UE) telah dilangsungkan. Hasilnya, 52% setuju UK keluar dari UE.

Hasil referendum yang dilansir media BBC menunjukkan, 52% atau sekitar 17,4 orang setuju keluar (leave) dan 48% atau sekitar 16,1 juta orang tidak setuju (remain) negaranya keluar dari UE.

Referendum adalah pengambilan suara bersifat politik yang hasilnya akan menjadi keputusan langsung. UK menyebut referendum yang mereka lakukan ini sebagai Brexit atau Britain Exit.

Di UK, referendum ini adalah bagian dari janji Perdana Menteri (PM) David Cameron pada 2013. Bahwa ketika partainya, Partai Konservatif, menang mayoritas pada pemilu 2015, ia akan membahas keanggotan negaranya di UE.

Mewujudkan janjinya, voting referendum UK diadakan pada 23 Juni 2016. Hasilnya, mayoritas warga UK memilih keluar dari UE setelah bergabung selama 43 tahun di organisasi negara-negara Eropa tersebut.

Kini, PM UK harus memutuskan apakah mereka akan melaksanakan Pasal 50 di Perjanjian Lisbon yang artinya, negara tersebut memiliki waktu dua tahun untuk menegosiasikan pengunduran diri dari UE.

Begitu Pasal 50 dilaksanakan, sebuah negara takkan bisa bergabung lagi ke UE tanpa seizin semua anggotanya. PM Cameron pernah berkata, ia akan segera melaksanakan Pasal 50 begitu Brexit terwujud.

UE adalah organisasi politik-ekonomi beranggotakan 28 negara Eropa. Mereka memiliki sistem pasar tunggal dengan sistem standar yang dipatuhi seluruh anggota. UE juga memiliki mata yang euro yang digunakan 19 anggota UE.