Saatnya Menghapus Kebijakan Diskriminatif [beritabuana]

Saatnya Menghapus Kebijakan Diskriminatif

PinkKorset.com, Jakarta – Semakin banyaknya temuan kebijakan diskriminatif di beberapa daerah, mendorong Komnas Perempuan terus memperjuangkan kesetaraan dan keadilan.

Sebagai lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk melakukan survei kebijakan daerah, Komnas perempuan telah melakukan survei ke setiap daerah. Sejak 2009, terdapat 154 kebijakan diskriminatif dan melonjak menjadi 389 pada 2015.

Pada 2016, jumlah kebijakan diskriminatif bertambah menjadi 421. Temuan ini didasarkan atas paradigma moralitas dan ajaran agama tertentu yang menurut Komnas Perempuan banyak bertentangan dengan undang-undang.

“Dari 421 kasus diskriminatif, baru 389 yang kami sampaikan ke Menteri Dalam Negeri,” tutur Ketua Komnas Perempuan, Azriana dalam konferensi pers di Komnas Perempuan, Jakarta.

Tak satupun dari 389 kebijakan tersebut dibatalkan Mendagri. Padahal ada 3.134 peraturan daerah yang dibatalkan Mendagri, namun terkait investasi dan perizinan.

Azriana mengatakan, Komnas Perempuan memang tak bisa berharap terlalu banyak karena hanya berwenang mendokumentasikan. “Keputusan melakukan pembatalan berada di tangan pemerintah,” paparnya.

Komnas Perempuan, imbuhnya, takkan pernah berhenti mendorong pemerintah untuk membatalkan kebijakan-kebijakan diskriminatif serta melalukan perbaikan atas dampak yang ditimbulkan.