Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik [kompas]

Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik

PinkKorset.com, Jakarta – Tarif Tol Jakarta-Cikampek naik mulai hari ini, Sabtu (22/10/2016).

Kenaikan tarif berkisar dari 7% – 11% diselaraskan dengan golongan kendaraan.

Kendaraan golongan satu meningkat Rp1.500 dari Rp13.500 menjadi Rp15.000. Selanjutnya golongan dua naik Rp2.000 dari Rp21.500 menjadi Rp23.500 dan golongan tiga melonjak Rp3.000 yang semula Rp27.000 menjadi Rp30.000. Kemudian golongan empat juga meningkat Rp3.000, awalnya hanya Rp34.000 dan kini Rp37.000.

Penyesuaian tarif tol ini dihitung berdasarkan angka inflasi selama dua tahun terakhir. Angka inflasi merujuk pada wilayah terdekat, yakni Bekasi dengan 8,13%.

Selain itu, Jasa Marga menyesuaikan tarif tol ini berlandaskan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nomor 799/KPTS/M/2016 tertanggal 14 Oktober 2016, Pasal 48 ayat 3 Undang Undang nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan Tol serta Pasal 68 ayat 1 Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol.