Bolehkah Bumil Puasa? [arabia.babycenter]

Bolehkah Bumil Puasa?

PinkKorset.com, Jakarta – Ibu hamil alias bumil selalu dirundung kekhawatiran puasa membahayakan dirinya dan janin. Lalu, apakah puasa aman bagi bumil?

Berdasarkan hukum agama berpuasa itu wajib sekalipun hamil. Asalkan mampu berpuasa dan tidak membahayakan dirinya dan janin. Namun, bila bumil khawatir terhadap kesehatan dirinya maupun janin maka puasa boleh ditunda.

Ahli kebidanan dan kandungan klinik Bamed Health Care dr. Riyan Hari Kurniawan, SpOG menjelaskan, ada beberapa kasus bumil tidak disarankan berpuasa, misalkan mengalami diebetes mellitus, memiliki riwayat hipertensi (sebelum dan saat hamil), perdarahan, dehidrasi, gangguan pencernaan dan sakit lambung.

“Ibu hamil boleh saja berpuasa. Yang penting amati kondisi kesehatan tiap trimester kehamilan,” katanya di Jakarta beberapa waktu lalu.

Trimester I

Pada tiga bulan pertama kehamilan mulai terjadi pembentukan organ, seperti otak, saluran cerna, ginjal dan jantung. Biasanya bumil mengalami keluhan mual dan pusing karena ketidakseimbangan hormon. Bila bumil mengalami mual muntah hingga sulit makan tidak dianjurkan berpuasa. Jika kondisi bumil semakin parah segera bawa ke rumah sakit.

“Kondisi ini juga bisa pertanda tidak ada janin,” ujarnya.

Trimester II

Menginjak umur kandungan 4 hingga 7 bulan, bumil mengalami kenaikan berat badan 0,5 kg per pekan. Pada trimester kedua tidak ada keluhan sepeti trimester pertama. Bila masih terjadi keluhan sebaiknya tidak berpuasa.

“Untuk menandakan kesehatan janin, sebaiknya ada gerakan 1-2 kali per jam,” sambungnya.

Trimester III     

Memasuki bulan ke-7 hingga persalinan janin terus berkembang dan seluruh organ telah lengkap.

“Anda dapat terus berpuasa bila tidak mengalami anemia, diabetes dan berat janin normal,” pungkasnya.