Waspada Dokter Abal-abal [healthprep]

Waspada Dokter Abal-abal

PinkKorset.com, Jakarta – Masalah kesehatan masyarakat kini bukan hanya dari penyakit. Namun juga oknum yang melakukan praktik kedokteran ilegal.

Dokter abal-abal makin marak ditemukan di tengah masyarakat. Sepanjang 2017 saja, dokter abal-abal yang telah ditindak oleh dinas kesehatan atau aparat penegak hukum mencapai 15 kasus.

Misalkan saja pada Mei 2017, diringkus dokter kecantikan palsu yang berpraktik di toilet sebuah mal di Jakarta Pusat. Lalu Juni 2017, dilaporkan dokter spesialis patologi anatomi palsu di Surabaya yang segera ditindak oleh dinas kesehatan setempat.

Di bulan yang sama, sempat menjadi pemberitaan kasus “Jeng Ana” yang memberikan pendapat dan melakukan pemeriksaan medis, padahal tidak memiliki kompetensi di bidang tersebut. Kasus terbaru yang berhasil diungkap POLRI adalah penjualan surat sakit palsu.

Dokter abal-abal yang diistilahkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai dokteroid ini dikhawatirkan dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Pasalnya, mereka berani menjalankan praktik kedokteran meski tidak memiliki ijazah serta kompetensi dokter.

Seperti diketahui, syarat untuk menjalankan praktik kedokteran adalah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang diterbitkan KKI. STR ini dapat diperoleh setelah memiliki ijazah dokter dari Fakultas Kedokteran (FK) dan sertifikat kompetensi dari Kolegium (bagian dari IDI).

Lalu, bagaimana mengetahui apakah seseorang boleh menjalankan praktik kedokteran atau tidak?

Prof. dr. Ilham Oetama Marsis, SpOG Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia menyarankan masyarakat memanfaatkan website IDI www.idionline.org yang menampilkan direktori anggota IDI untuk memastikan bahwa dokter yang melayani adalah dokter yang terdaftar sebagai anggota IDI.

“Data tersebut juga telah terintegrasi dengan KKI melalui website www.kki.go.id untuk memastikan dokter yang bersangkutan juga telah memiliki STR,” ujarnya dalam diskusi publik IDI, Kamis (2/2/2018).