UMP Jakarta 2014 Disetujui Rp2,4 Juta

PinkKorset.com, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) menetapkan besaran UMP yang mencapai angka Rp2,4 juta.

Menurut Jokowi, UMP 2014 yang baru ditetapkan naik dari semula kurang lebih sebesar 6%. Adapun keputusan itu berdasarkan perhitungan yang terkait dengan pertumbuhan ekonomi dan komponen lain. Seperti komponen inflasi, yang sudah dimasukkan ke dalam Komponen Hidup Layak (KHL).

“Jadi keputusannya yang dari Dewan Pengupahan Rp2.441.301.74 itu sudah kesepakatan dan sudah ditandatangani,” ujar Jokowi di Balai Kota, Jumat (1/11/2013).

Jokowi mengaku siap dengan protes dan gugatan yang mungkin dilakukan oleh serikat pekerja. Sebab, dalam memutuskan UMP di Dewan Pengupahan tersebut, unsur buruh tidak ikut serta dalam sidang Dewan Pengupahan.

“Saya kira semua keputusan ada risikonya. Apapun sudah kita putuskan itu, saya ambil dari keputusan rapat di Dewan Pengupahan,” katanya.