Ahok Janjikan Gaji PNS DKI Rp12 Juta per Bulan [lpt6]

Ahok Janjikan Gaji PNS DKI Rp12 Juta per Bulan

PinkKorset.com, Jakarta – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menjanjikan gaji Pegawai Negeri Sipil di Jakarta mencapai Rp12 juta per bulan pada 2015.

Lelaki yang akrab disapa Ahok tersebut mengatakan, pada 2015, gaji PNS DKI beserta tunjangan kinerja daerah (TKD) bisa mencapai Rp 12 juta per bulan.

“Kita ingin penghasilan di DKI itu tambah baik. Tahun depan yang paling rendah golongannya sudah bisa bawa pulang Rp 12 juta,” katanya di Balaikota Jakarta, Jumat (31/10/2014).

Tak hanya itu, Ahok bahkan berencana pada 2016 akan menaikkan gaji PNS DKI untuk golongan terendah hampir tiga kali lipat, menjadi Rp 25 juta per bulan.

Mendengar itu, para jajarannya yang hadir dalam pelantikan pejabat eselon 2 langsung menyambut dengan tepuk tangan.

Namun, kenaikan gaji itu tidak akan diberikan begitu saja. Ahok menegaskan ada persyaratannya yang harus dipenuhi kalau angka tersebut ingin diwujudkan, yakni kerja sebaik-baiknya.

“Harus ada poin-poin kerja yang jelas. Kalau nggak jelas, tidak ada ampun kita akan coret. Yang kerja dengan baik akan mendapatkan gaji tinggi,” katanya.

Ia pun mempersilahkan PNS yang masih merasa kurang dengan besaran gaji tersebut, untuk mengundurkan diri.

“Kalau merasa nggak cukup dengan segitu jadi pejabat DKI, ya mohon berhenti dan jadi pengusaha. Kami juga akan memberikan bantuan modal kalau anda memang kreatif jadi pengusaha,” imbuh dia.

Saat ini, gaji PNS DKI Jakarta per bulan dengan golongan terendah mencapai Rp 7 juta. Angka itu sudah termasuk TKD.