Tiga Bandara Naikkan Pajak [gemilangtours]

Tiga Bandara Naikkan Pajak

PinkKorset.com, Jakarta – PT Angkasa Pura II menaikkan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax di tiga bandara, berlaku per 19 Mei 2014.

Ketiga bandara tersebut adalah Bandara Internasional Kualanamu, Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah, dan Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II. Ketiga bandara ini baru diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 27 Maret 2014.

PT Angkasa Pura II menyatakan, hanya melakukan penyesuaian tarif PJP2U di bandara-bandara yang telah dikembangkan, baik itu dari sisi fisik bangunan bandara, tingkat pelayanan, serta fasilitas yang digunakan.

“Bandara Internasional Kualanamu adalah bandara baru yang modern, sementara Bandara Internasional Raja Haji Fisabililah dan Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II memiliki terminal penumpang yang juga baru dan modern,” jelas Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura II Daryanto dalam keterangannya, Senin (19/5/2014).

Disebutkan, penyesuaian tarif PJP2U atau Passenger Service Charge (PSC) ini telah melalui ketentuan yang tercantum di UU Penerbangan No.1 / 2009, seiring peningkatan pelayanan yang ada di tiga bandara tersebut.

Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumut

Di bandara ini, berlaku tarif baru PJP2U untuk rute domestik sebesar Rp 60 ribu dan rute internasional Rp 200 ribu. Adapun khusus rute domestik pada 1 Januari 2015 kembali disesuaikan menjadi Rp 75 ribu.

Bandara Internasional Kualanamu yang mulai beroperasi dalam rangka soft operation pada  25 Juli 2013 adalah bandara termodern di Indonesia, dilengkapi fasilitas canggih untuk penanganan bagasi yakni integrated baggage handling screening system (IBHSS) dengan tingkat pendeteksi keamanan tertinggi.

Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang, Kepri

Di bandara berkonsep Melayu modern ini, ditetapkan rute domestik per 19 Mei 2014 menjadi Rp 30 ribu dan rute internasional Rp 100 ribu. Khusus rute domestik akan kembali disesuaikan per 1 Januari 2015 menjadi Rp 40 ribu.

Sejak 20 November 2013, PT Angkasa Pura II mengoperasikan terminal baru di Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah yang berkapasitas 1 juta penumpang per tahun, jauh lebih besar ketimbang terminal lama yang hanya menampung Rp 100 ribu per penumpang.

Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau

Bandara yang kerap menerima penghargaan ini juga mengalami penyesuaian tarif PJP2U, dengan rute domestik menjadi Rp 45 ribu dan rute internasional menjadi Rp 150 ribu.

Bandara yang didukung terminal baru sejak 16 Juli 2012 ini telah menjadi bandara pemenang berbagai penghargaan seperti Bandara Terbaik di Indonesia, Bandara dengan VIP Room terbaik di Indonesia, dan Bandara dengan Toilet Terbersih di Indonesia.