April 2014, Mainan Anak Harus Ber-SNI Foto: toys

April 2014, Mainan Anak Harus Ber-SNI

PinkKorset.com, Jakarta – Produk mainan anak-anak yang beredar di pasar wajib memenuhi Standard Nasional Indonesia (SNI) mulai 30 April 2014.

Badan Standardisasi Nasional (BSN) membuat regulasi teknis mengenai standardisasi mainan anak yang bertujuan untuk mengawasi peredaran mainan anak yang mengandung zat berbahaya.

Kepala BSN Bambang Prasetya mengatakan, SNI diperlukan karena migrasi bahan kimia itu mudah. Sementara itu, banyak anak kecil yang tidak bisa membedakan antara barang yang hanya boleh dipegang dan makanan yang masuk ke mulut.

“Keracunan timbal dari mainan dan dari lingkungan, kadang-kadang efeknya begitu dahsyat, namun orang kurang peduli,” katanya saat ditemui di sela acara World Plumbing Day Event di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan Jakarta, Selasa (11/3/2014).

Menurut Bambang, saat ini banyak beredar mainan anak yang berbahaya. Dari sisi produsen, bahan baku yang didapat pun banyak yang menggunakan bahan-bahan berbahaya.

“Produsen itu kita nggak tahu dari mana itu dapatnya. Misalnya plastik, daur ulang itu disatukan sama baterai,” katanya.

Ada 4 poin penting dalam ketentuan SNI. Pertama, bebas dari migrasi unsur kimia tertentu, kedua adalah keamanan sudut (kelancipan) mainan.

Ketiga, terkait sistem kelistrikan, yang berlaku untuk mainan anak yang menggunakan baterai seperti boneka anak. Keempat, adalah mengenai kandungan pewarna zat Azo yang sering terdapat di mainan anak-anak berbahan kain.

Kalau bahan bakunya tidak ber-SNI itu akan jadi masalah, kalau kemasannya tidak ber-SNI itu akan jadi masalah juga,” katanya.

Penerapan SNI untuk mainan ini akan diberlakukan pada 30 April 2014. Aturan ini dipakai untuk melindungi konsumen khususnya anak-anak, saat menggunakan produk mainan, khususnya mainan impor.

Standar Nasional Indonesia (SNI) akan dikenakan untuk sekitar 16 produk, seperti boneka, sepeda anak dan lainnya. Kalau bahan baku atau kemasannya tidak ber-SNI, maka mainan akan ditarik dari peredaran.