‘Bisnis tak Bayar Pajak’, Indonesia Juaranya [pajak]

‘Bisnis tak Bayar Pajak’, Indonesia Juaranya

PinkKorset.com, London – Indonesia ternyata berada di urutan teratas dunia dalam hal jumlah kegiatan bisnis yang tidak bayar pajak.

Menurut riset Imperial College Business School di London, di Indonesia terdapat 130 pengusaha informal (shadow-economy entrepreneurs), untuk setiap bisnis yang terdaftar secara hukum (perusahaan terdaftar).

Penelitian yang dilakukan di 68 negara tersebut mendeskripsikan pengusaha bayangan sebagai individu pengelola bisnis yang menjual barang dan jasa sah, tetapi tidak terdaftar secara hukum.

Ini berarti, mereka tidak membayar pajak namun beroperasi dalam ekonomi paralel, di mana bisnis dilakukan di luar lingkup hukum dan pemerintah.

Setelah Indonesia, India berada di urutan kedua dengan 127 bisnis bayangan untuk setiap perusahaan yang terdaftar. Disusul kemudian oleh Filipina, Pakistan, dan Mesir. Studi tersebut

Erkko Autio, profesor di Imperial College Business School yang juga sekaligus co-writer pada studi tersebut mengatakan, memahami keberadaan perusahaan bayangan ini sangat penting bagi negara-negara berkembang, karena merupakan faktor utama yang mempengaruhi pembangunan ekonomi.

“Kebijakan pemerintah dapat memainkan peran besar dalam membantu pengusaha shadow economy melakukan transisi ke ekonomi formal. Hal ini penting karena pengusaha shadow economy cenderung untuk berinovasi, mengumpulkan modal, dan berinvestasi dalam ekonomi, yang menghambat pertumbuhan ekonomi,” demikian dilansir dari ibtimes, Rabu (28/5/2014).