Duh! OJK Duga 238 Perusahaan Tawarkan Investasi Bodong Foto: kontan

Duh! OJK Duga 238 Perusahaan Tawarkan Investasi Bodong

PinkKorset.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menduga sebanyak 238 perusahaan menawarkan investasi bodong.

Dugaan ini dibuat berdasarkan laporan dari masyarakat terhitung sejak awal tahun 2014 hingga kini.

“Pada tahun ini ada sebanyak 238 perusahaan yang tidak berada di bawah pengawasan OJK tapi menawarkan produk investasi,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad saat penandatanganan nota kesepahaman kerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) di Jakarta, Jumat (21/3/2014).

Menurut Muliaman, perusahaan-perusahaan tersebut menawarkan produk kepada masyarakat dengan sistem pemasaran multi level marketing (MLM). “Produk yang ditawarkan emas dan produk perdagangan berjangka,” ujarnya.

Selain itu, perusahaan-perusahaan itu juga menggunakan tokoh masyarakat (tomas) dan tokoh agama (toga) untuk menggaet calon nasabahnya. “Jadi dengan tomas dan toga tersebut seolah-olah mengendorse produk tersebut jadi ilegal,” katanya.

Saat ini, dugaan investasi bodong tersebut tengah diselidiki oleh Tim Waspada Investasi yang merupakan gabungan dari sejumlah lembaga/institusi negara.