Indonesia Tak Anut Pasar Bebas Foto: google

Indonesia Tak Anut Pasar Bebas

PinkKorset.com, Jakarta – Di tengah tren perdagangan bebas, Indonesia ternyata memilih untuk berada di luar arena, demi melindungi rakyatnya.

DPR pada Selasa (11/2/2014), mengesahkan UU Perdagangan yang salah satu pasalnya memberi kewenangan kepada pemerintah untuk membatasi ekspor dan impor demi kepentingan nasional.

“Undang-undang ini menggarisbawahi posisi Indonesia tidak mengadopsi pasar bebas. Pemerintah telah diberi hak untuk campur tangan demi melindungi rakyatnya,” ujar Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi, seperti dilansir Bloomberg.

Disebutkan, pasal 54 UU Perdagangan memberi ruang bagi pemerintah untuk membatasi ekspor komoditas pokok untuk mengantisipasi kenaikan harga yang drastis di pasar global, demi menjamin pasokan dalam negeri terpenuhi.

Pemerintah juga dimungkinkan membatasi impor untuk mengembangkan atau melindungi industri tertentu dan untuk menjaga keseimbangan neraca pembayaran.

Indonesia, eksportir terbesar dunia untuk minyak sawit, batubara termal, timah, dan bijih nikel, melarang ekspor bijih mineral bulan lalu, untuk mendorong perusahaan tambang membangun smelter untuk meningkatkan ekspor bernilai tambah.

“(Ekspor) Kita tidak bisa bergantung pada batu bara dan minyak sawit lagi,” kata Juniman, ekonom PT Bank Internasional Indonesia di Jakarta. “Jika semua bahan baku diekspor, produsen (dalam negeri) tidak akan dapat tumbuh dan itu akan sulit bagi kita untuk menghindari jebakan pendapatan menengah.”

Perlu diketahui, penurunan harga komoditas global serta kenaikan impor pada tahun lalu telah meningkatkan defisit transaksi berjalan Indonesia dan rupiah pun melemah hingga 21%.