Pemilik Kendaraan Solar Harus Tahu Ini! [sinarindonesianews]

Pemilik Kendaraan Solar Harus Tahu Ini!

PinkKorset.com, Jakarta – Awal pekan ini, tepatnya Senin 4 Agustus 2014, penjualan BBM jenis solar bersubsidi akan dibatasi.

Pemerintah Indonesia, melalui BPH Migas, memberlakukan pembatasan penjualan BBM jenis solar bersubsidi dengan tujuan mengendalikan konsumsi solar.

Pembatasan tersebut antara lain waktu penjualan solar bersubsidi di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Bali yang dibatasi pukul 08.00 hingga 18.00 WIB.

“Apabila penjualan terus dilakukan tiada henti, bisa saja solar bersubsidi itu dibeli, ditimbun, dan dijual kembali ke industri perkebunan dan pertambangan,” jelas Kepala BPH Migas, Andy Noorsaman Sommeng.

Saat ini solar bersubsidi dijual seharga Rp5.500 per liter, sedangkan solar nonsubsidi dijual dengan harga Rp 12.800 per liter sedangan Pertamina Dex, sebagai pengganti solar- seharga Rp 13.150 per liter.

Bagaimanapun, langkah pengendalian BBM bersubsidi ini memerlukan fungsi pengawasan yang ketat dari pemerintah karena dikhawatirkan akan mendorong terciptanya ‘pasar gelap’ solar.