Sepekan, OJK Paling Banyak Terima Aduan Kartu Kredit [antara]

Sepekan, OJK Paling Banyak Terima Aduan Kartu Kredit

PinkKorset.com, Jakarta –  Sepekan ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima pengaduan terbanyak dari sektor perbankan. Pengaduan itu terutama terkait pemakaian kartu kredit dan ATM.

OJK menerima 19 pengaduan melalui layanan call center 500655 pada periode 4 Oktober-10 Oktober 2014. Dari jumlah itu, pengaduan terbanyak berasal dari sektor perbankan mencapai 8 pengaduan.

“Untuk periode awal sampai 10 Oktober pengaduan terbanyak adalah di sektor perbankan yang kaitannya dengan alat pembayaran menggunakan kartu,” kata Direktur Pelayanan OJK Sondang M Samosir, di Jakarta, Kamis (16/10/2014).

Adapun penyelesaian pengaduan ini akan dilimpahkan seutuhnya ke pihak Bank Indonesia. Pasalnya, OJK tidak memiliki kewenangan dalam menyelesaikan persoalan kartu transaksi tersebut.

“Sebagaimana diketahui bersama alat pembayaran menggunakan kartu, akan kami teruskan ke sistem pembayaran Bank Indonesia. Untuk alat pembayaran menggunakan kartu seperti kartu kredit, ATM adalah kewenangan BI untuk menanganinya,” katanya.

Berdasarkan data yang diterbitkan, OJK telah melayani sebanyak 24.609 konsumen melalui pelayanan call center 500655 terhitung dari 1 Januari 2014 hingga 10 Oktober 2014. Dari jumlah itu, sebanyak 18.960 berupa pertanyaan konsumen, lalu informasi 2.936, dan pengaduan 2.713.

Sementara untuk nomor pelayanan, OJK akan mengubah nomor dari 500655 ke nomor 10500655. Nomor layanan baru ini berlaku pada pertengahan 2015.

“Pada bulan Juli sampai Desember, setiap pelanggan yang menghubungi nomor 500 655 akan mendapat pemberitahuan pengalihan pemanggilan ke 10500655. Kemudian telepon terputus. Selanjutnya,pelanggan harus menghubungi nomor baru secara manual,” ujarnya.