Tahun Baru, Harga Gas Elpiji 12 kg Naik ke Rp122 RIbu Foto: majamokerto

Tahun Baru, Harga Gas Elpiji 12 kg Naik ke Rp122 RIbu

PinkKorset.com, Jakarta – PT Pertamina (Persero) menaikkan harga Elpiji 12 kg menjadi Rp122.400 per 1 Januari 2014, karena meningkatnya harga pokok LPG di pasaran dan turunnya nilai tukar rupiah.

Harga baru Elpiji non subsidi kemasan 12 kg tersebut naik secara serentak di seluruh Indonesia dengan rata-rata kenaikan di tingkat konsumen sebesar Rp3.959 per kg.

Sebelumnya, harga Elpiji 12 kg, sekitar Rp75.400-Rp78.000 per tabung 12 kg. Besaran kenaikan ditingkat konsumen akan bervariasi berdasarkan jarak SPBBE ke titik serah (supply point).

“Untuk LPG 12 kg, saat ini harganya berada di kisaran Rp122.400, sedangkan 3 kg tetap,” ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir, Kamis (2/1/2014).

Menurutnya, Ali melanjutkan, harga gas non-subsidi yang berlaku saat ini merupakan harga yang ditetapkan pada Oktober 2009, yakni Rp5.850 per kg, sedangkan harga pokok perolehan kini telah mencapai Rp10.785 per kg.

Oleh sebab itu, selama ini Pertamina telah menanggung akumulasi nilai kerugian yang sangat besar mencapai Rp22 triliun dalam 6 tahun terakhir. Sedangkan untuk 2013 saja, kerugian diperkirakan lebih dari Rp5,7 trililun.

“Kondisi ini tentunya tidak sehat secara korporasi karena tidak mendukung Pertamina dalam menjamin keberlangsungan pasokan elpiji kepada masyarakat,” tuturnya.

Dengan kenaikan ini saja, menurut Ali, Pertamina masih jual rugi sebesar Rp2.100 per kg.

Pola konsumsi Elpiji non subsidi kemasan 12 kg di masyarakat, terutama untuk keluarga umumnya dapat digunakan untuk pemakaian 1 hingga 1,5 bulan. Kenaikan harga kali ini akan memberikan dampak tambahan pengeluaran sampai dengan Rp47.000 per bulan atau Rp1.566 per hari.

Kondisi ini tersebut menurut Pertamina tidak akan banyak berpengaruh pada daya beli masyarakat mengingat konsumen Elpiji non subsidi kemasan 12 kg sebagian besar merupakan kalangan menengah ke atas.

Untuk masyarakat konsumen ekonomi lemah dan usaha mikro, Pemerintah telah menyediakan LPG 3 kg bersubsidi yang harganya lebih murah.