PinkKorset.com, Jakarta – Tahukah Anda pelbagai mitos tentang obat pereda nyeri?
Sakit atau nyeri tiba-tiba (akut) membuat Anda merasa tidak nyaman dan mengganggu aktivitas. Nyeri bukanlah penyakit tetapi gejala. Terjadinya persepsi nyeri ditentukan berbagai faktor, seperti usia, jenis kelamin, ciri kepribadian, suasana hati dan lain-lain.
Bila nyeri menyerang, mengonsumsi obat pereda nyeri adalah salah satu solusi yang cepat dan praktis. Namun, banyak hal yang dipercaya masyarakat seputar obat ini, ternyata merupakan mitos belaka.
Spesialis anastesi dari Perhimpunan Dokter Anastesi dan Terapi Intensif (Perdatin) Dr. Dwi Pantja Wibowo, SpAn KIC-KMN, dalam acara Pfizer Press Circle (PPC) mengatakan, mitos seputar nyeri yang berkembang selama ini perlu untuk diluruskan, agar masyarakat dapat mengerti fakta yang sebenarnya mengenai cara menggunakan obat dalam mengatasi nyeri akut.
Berikut beberapa mitos tentang obat antinyeri.
Mitos : Obat nyeri yang dijual bebas cukup aman dikonsumsi karena tidak memerlukan resep dokter
Fakta : Obat nyeri yang dijual bebas memang cenderung lebih aman dibandingkan dengan obat dengan resep dokter. Namun, setiap obat memiliki efek lanjut dan efek samping.
“Obat nyeri di pasaran tidak semanjur obat dari dokter. Tapi, bukan berarti aman tanpa dosis,” kata Dr. Dwi Pantja di Jakarta, baru-baru ini.
Beberapa obat nyeri akut yang dijual bebas tanpa resep dokter, antara lain Paracetamol, Asam Mefenamat dan Ibuprofen. Ibuprofen yang dijual bebas biasanya untuk obat demam. Bila digunakan untuk nyeri, umumnya dosis lebih tinggi.
Mitos : Aman mengonsumsi obat nyeri yang diresepkan untuk orang lain, asalkan gejalanya sama
Fakta : Nyeri merupakan bagian dari tanda vital sesuatu yang terjadi pada tubuh. Misalnya berkaitan dengan pernapasan, tekanan darah, temperatur dan nadi. Obat nyeri yang diresepkan orang lain belum tentu cocok untuk diri sendiri.
Gejala yang “hampir sama” tidak berarti keadaan penyakit yang sama. Dalam hal ini mengkonsumsi obat anti nyeri untuk gejala yang hampir sama bisa saja justru berbahaya sehingga harus dihindari.
“Gejala sama bukan berarti obatnya sama. Gejala nyeri enggak mesti sama. Harus tahu datangnya nyeri dari mana,” katanya.
Mitos : Obat nyeri yang dijual bebas aman dikonsumsi jangka lama
Fakta : Mengonsumsi obat nyeri bertahun-tahun berisiko merusak ginjal. Pemberian obat khususnya obat anti nyeri tentu memiliki tujuan selain penghilang nyeri tentu penghilang sumber nyeri. Bila nyeri tidak berkurang untuk jangka waktu yang lama maka harus dicari penyebabnya dan diatasi.
“Tidak disarankan minum obat antinyeri terus-menerus. Berarti ada yang tidak beres dengan tubuh kita sehingga terasa nyeri terus,” ucap Dr. Pantja.
Mitos : Paracetamol adalah obat aman karena tersedia untuk anak dan dewasa
Fakta : Paracetamol yang dikenal sebagai penurun panas/demam memang tergolong obat bebas dan aman digunakan. Namun, orang dengan gangguan fungsi hati akan sangat dipengaruhi oleh parasetamol.
Demikian juga penggunaan pada dosis yang tidak tepat akan menyebabkan berbagai gangguan fungsi tubuh yang bahkan sampai fatal.
Mitos : Obat anti nyeri digunakan sewaktu-waktu. Hanya dikonsumsi saat merasakan nyeri.
Fakta : Penggunaan obat anti nyeri yang benar adalah menggunakan kaidah obat minum lebih baik daripada obat suntik, tepat waktu yakni disesuaikan dengan lama kerja obat di dalam tubuh. Tepat dosis disesuaikan dengan berat badan, fungsi tubuh, dan tingkat nyeri dan Memperhatikan kondisi penyakit yang ada.
Mitos : Obat anti nyeri menimbulkan ketergantungan/kecanduan
Fakta : Tidak semua obat nyeri menyebabkan ketergantungan.
Obat nyeri yang berdampak ketergantungan berasal dari golongan narkotika (opioid). Obat golongan ini digunakan untuk nyeri sedang sampai berat. “Tapi, jika obat golongan ini dipakai dengan benar tidak akan menimbulkan ketergantungan,” ujarnya.
Beberapa jenis obat nyeri opioid adalah Buprenorfin, Kodein, Difenoksilat, Dipipanon, Diamorfin, Metadon, Pentazosin dan Tramadol. Obat ini biasanya diberikan dokter kepada pasien paskabedah. Selain itu, obat golongan ini dilarang dijual secara bebas.
Golongan obat-obat anti nyeri yang lain tidak akan menyebabkan ketergantungan.