Pangkas Pengangguran Dengan Bursa Tenaga Kerja Informal [jobs]

Pangkas Pengangguran Dengan Bursa Tenaga Kerja Informal

PinkKorset.com, Jakarta – Tinginya angka pengangguran di Indonesia memunculkan ide adanya bursa tenaga kerja untuk pekerjaan informal.

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menuturkan, pihaknya sudah melakukan blusukan ke berbagai daerah di Indonesia, seperti di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Dari kegiatan tersebut, ia menemukan beberapa kasus. Salah satunya di Bojonegoro, dimana masih banyak orang yang menganggur dan mencari kerja. Padahal mereka punya keahlian yang dibutuhkan pelaku industri informal.

“Di Bojonegoro, banyak yang bisa menyetir dan mereka masih menganggur. Padahal banyak usaha-usaha informal di Jabotabek, misalnya, yang butuh sopir. Perlu ada bursa kerja untuk mempertemukan mereka, pencari kerja dengan pemberi kerja,” ujarnya di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat (16/1/2015).

Untuk mengurangi angka pengangguran itulah, ia berencana menggelar bursa tenaga kerja untuk pekerjaan informal. Pihaknya pun kini sedang menyusun format bursa kerja informal tersebut.

“Kami punya rencana untuk membuka bursa tenaga kerja informal. Ini berdasarkan blusukan ke berbagai daerah, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagainya,” katanya.

Menurut Badan Pusat Statitik (BPS), lapangan kerja informal adalah yang berstatus usaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap, pekerja bebas di pertanian, pekerja bebas di non pertanian, dan pekerja keluarga/tidak dibayar. Dibandingkan mereka yang bekerja di sektor formal, pekerja informal lebih mendominasi dengan porsi 59,38% per Agustus 2014.

Berdasarkan data BPS, angka pengangguran di Indonesia per Agustus 2014 adalah 5,94% dari total angkatan kerja yang berjumlah 121,9 juta jiwa. Angka pengangguran turun dibandingkan posisi Agustus 2013 yang sebesar 6,17%.

Sampai saat ini, penduduk yang bekerja masih oleh mereka yang berpendidikan SD ke bawah yaitu 47,07%. Sementara penduduk yang bekerja dengan pendidikan sarjana ke atas hanya 7,21%.

Sumber: detik