Kata Ahok Soal Aturan Ganjil-Genap [smeaker]

Kata Ahok Soal Aturan Ganjil-Genap

PinkKorset.com, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan pandangannya mengenai aturan ganjil-genap yang diterapkan untuk menggantikan three-in-one.

Menurut Ahok, seperti diberitakan Kompas.com, sistem ini terbukti lebih baik ketimbang three-in-one. “Tapi tentu tidak sesempurna ERP nanti,” katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/8/2016).

Berdasarkan pantauannya, beberapa ruas jalan masih padat. Juga, masih banyak mobil berpelat ganjil masuk ke Jalan Sudirman meski pada hari tersebut kendaraan berpelat ganjil dilarang melintas.

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta memastikan penerapan sistem ganjil-genap secara permanen mulai 30 Agustus 2016. Pelanggar akan mulai dikenakan sanksi pada hari tersebut.

Dishubtrans DKI Jakarta, lanjut Ahok, bakal mengusut pemilik kendaraan yang terbukti memalsukan nomor pelatnya. Kebijakan ini hanya transisi sebelum diterapkan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).

Sistem ganjil-genap berlaku di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Thamrin, Jalan Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, dan sebagian Jalan Gatot Subroto (simpang Kuningan sampai Gerbang Pemuda).

Penerapannya pada Senin-Jumat pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. Kebijakan ini tidak berlaku pada akhir pekan (Sabtu-Minggu) serta hari libur nasional.