PinkKorset.com, Jakarta – Ibadah puasa saat Ramadan menjadi momen paling ditunggu bagi umat muslim. Bagaimana aturan bagi pasien diabetes mellitus (DM)?
Pasien dengan diabetes mellitus berisiko mengalami penurunan kadar gula darah di bawah normal (hipoglikemia).
Hipoglikemia menimbulkan lelah, pusing, jantung berdebar, sulit berkonsentrasi, gangguan penglihatan, kejang, bingung, mengantuk bahkan kehilangan kesadaran.
Ahli Penyakit Dalam RS Evasari Awal Bros dr. Dewi Widyastuti, MSc., SpPD mengatakan, orang dengan DM memiliki pola makan khusus sesuai tatalaksana PERKENI (Persatuan Endokrinologist Indonesia).
Aturan tersebut dikenal dengan prinsip 3J, yakni pembatasan Jumlah makanan tertentu, pengaturan Jam makan tepat waktu, dan Jenis makanan yang variatif. Ini berarti, pasien DM memiliki enam kali waktu makan, yang terbagi menjadi tiga kali makan utama dan diselingi 3 kali makan snack.
Menurut dr. Dewi, pasien DM dapat berpuasa lancar dengan memodifikasi prinsip 3J tersebut. Waktu makan pagi, siang dan malam diubah menjadi waktu makan berbuka puasa, makan tengah malam serta makan sahur.
“Lalu, diselingi tiga kali waktu makan snack di antara jam makan utama tersebut jika diperlukan,” katanya di Jakarta, baru-baru ini.
Saat berpuasa, pasien DM pun harus patuh mengonsumsi obat. Hanya saja konsumsi obat dibagi menjadi tiga kelompok, yakni kelompok DM yang terkontrol baik dengan diet, kelompok DM yang minum obat (tablet/kapsul) dan kelompok DM yang rutin injeksi insulin.
Risiko hipoglikemia pada kelompok DM yang terkontrol baik dengan diet, umumnya minimal, karena gula terkontrol tanpa obat-obatan. Mereka dapat mengelola kadar gula darah dengan modifikasi gaya hidup sehat (pola diet yang baik, olahraga ringan hingga sedang dan menghindari risiko stres).
Sedangkan kelompok DM yang mengonsumsi obat oral, dianjurkan minum obat sesuai jadwal makan. Khusus obat yang dikonsumsi rutin tiga kali sehari seperti golongan Biguanid (Metformin), selama puasa dapat dikurangi menjadi dua kali sehari, yaitu setelah berbuka dan setelah sahur.
Untuk obat yang diberikan satu hari sekali, seperti golongan Sulfonilurea (glibenclamide dan glimepiride) dapat diberikan separuh dosis saat sahur. “Obat ini dikurangi karena berisiko menyebabkan hipoglikemia yang biasanyba terjadi siang hingga menjelang sore,” ucapnya.
Sementara obat golongan alpha-glucosidase inhibitor (Acarbose) dapat diminum saat berbuka puasa maupun sahur, sesuai jadwal makan utama 2-3 kali sehari.
Pada kelompok terakhir, pasien DM dapat melakukan injeksi insulin, sesaat sebelum berbuka puasa dan sahur. Dapat juga dilakukan injeksi insulin tiga kali sehari bagi yang kotrol gula darahnya masih buruk. “Untuk menentukan berapa besaran dosis insulin sebaiknya berkonsultasi dengan dokter Anda,” pungkasnya.