Beda lho, Redenominasi dengan Sanering [liputan6]

Beda lho, Redenominasi dengan Sanering

PinkKorset.com – Maraknya lagi kabar tentang redenominasi, kembali memicu pertanyaan, apa bedanya dengan sanering.

Banyak masyarakat yang masih menyamakan kebijakan redenominasi dengan kebijakan sanering yang pernah terjadi pada 1959 silam. Padahal, dua kebijakan tersebut merupakan hal yang sangat berbeda.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menegaskan redenominasi atau penyederhanaan nominal mata uang rupiah, sangat berbeda dengan sanering atau pemotongan nilai uang yang pernah dilakukan pada 1959.

Sanering adalah memotong nilai uang, di mana harga barang tetap, bahkan cenderung meningkat sehingga daya beli masyarakat menurun.

“Kalau dulu kan uang dipotong nilainya, tapi harga-harta tidak di-adjust. Harga-harga masih pakai uang lama, tapi uang barunya dipotong harganya. Itu sangat, sangat berbeda sekali dengan redenominasi,” katanya di Jakarta, Selasa (25/7/2017).

Menurutnya, redenominasi menerbitkan nilai baru, diikuti dengan perubahan harga-harga sehingga tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. “Redenominasi, baik harga maupun uang berubah bersama, sehingga masyarakat tidak dirugikan,”ujarnya.

Adapun tujuan redenominasi rupiah adalah guna mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi. Sedangkan sanering dilakukan untuk mengurangi jumlah uang beredar akibat harga-harga yang mengalami lonjakan.