Siapa Pasien Prioritas UGD? [google]

Siapa Pasien Prioritas UGD?

PinkKorset.com, Jakarta – Kendati pasien diantar mobil ambulans ke rumah sakit tetapi tidak selalu ditempatkan di Unit Gawat Darurat (UGD).

Anda tidak perlu bingung bila orangtua, saudara, kerabat maupun anak tidak dirawat di ruang Unit Gawat Darurat atau UGD walaupun merasa mereka perlu segera ditolong.

Sesuai nama ruangan, Unit Gawat Darurat maka pasien yang dirawat perlu dicermati dari sisi gawat dan darurat. Kondisi gawat berarti mengancam nyawa pasien sehingga membutuhkan pertolongan segera. Sementara darurat menunjukkan kondisi tidak mengancam nyawa pasien tetapi membutuhkan pengobatan segera.

Head of Emergency Department Siloam Hospitals Kebon Jeruk (SHKJ), Dr. dr. Wahyuni Dian Purwati, SpEM menjelaskan, sebelum menentukan pasien masuk ke ruang UGD setidaknya ada beberapa kriteria yang harus terpenuhi.

“Ada tiga tingkatan yang menentukan kegawatdaruratan pasien, antara lain Triage 1, Triage 2 dan Triage 3,” ucapnya dalam diskusi media RS Siloam Kebon Jeruk di Jakarta, Selasa (26/6/2017).

Dr. Wahyuni menambahkan, ketiga tingkatan tersebut menentukan apakah pasien perlu dirawat di UGD atau tidak.

Triage 1 menunjukkan pasien dalam kondisi gawat dan darurat sehingga memerlukan tindakan agresif dengan waktu tunggu 0 menit. Misalnya saja pasien serangan jantung, stroke dan trauma atau kecelakaan parah. Pada kondisi ini pasien tidak sadarkan diri.

Selanjutnya Triage 2 mengindikasikan pasien dengan kondisi gawat namun tidak darurat (tidak mengancam jiwa). Namun tetap membutuhkan tindakan medis cepat dengan waktu tunggu 0-5 menit. Misalnya luka terbuka (sobek) pada bagian kaki maupun tangan. Kecuali luka terbuka pada bagian vital yakni kepala, kondisi ini justru masuk kategori Triage 1.

Terakhir status Triage 3 berlaku pada pasien kondisi akut tetapi tidak mendesak (tidak gawat dan tidak darurat). Pasien tidak memiliki potensi mengalami perburukan dan tidak memerlukan tindakan medis segera dengan waktu tunggu 5-15 menit. Contohnya anak demam tetapi masih sadar dan tidak disertai kejang, pasien dehidrasi tetapi masih dalam kondisi baik dan mampu rehidrasi oral.

“Pasien kriteria Triage 1 dan Triage 2 harus segera dirawat di UGD. Sementara Triage 3 diarahkan ke poliklinik untuk layanan kesehatan lanjutan,” sambungnya.

Para petugas medis bagian UGD pun memiliki keahlian khusus dibandingkan petugas medis lainnya. Mereka harus mampu menganalisa kondisi pasien dan bertindak cepat. Misalnya saja tim dokter UGD SHKJ yang telah tersertifikasi Advanced Cardiovascular Life Support (ACLS) dan Advanced Trauma Life Support (ATLS).

“Tim kami juga tersertifikasi pelatihan Emergency Medical Technician – Paramedic, Advanced dan Fundamental,” ujarnya.

Pelatihan ini untuk memastikan dokter dan perawat siap melakukan tindakan pada kasus kegawatdaruratan secara tepat, cepat dan aman di luar area rumah sakit, selama perjalanan dengan ambulans maupun di ruang UGD rumah sakit.