Pandemi, Saat Tepat Beli Hunian

PinkKorset.com – Sejumlah pengamat menilai pandemi COVID-19 sebagai momen yang tepat untuk membeli hunian.

Pada masa pandemi, pihak perbankan dan pengembang seakan berlomba memberi kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian. Selain program suku bunga terjangkau dari perbankan, ada juga program pembayaran down payment (DP) dari pengembang.

Direktur Eksekutif Indonesia Properti Watch (IPW) Ali Tranghanda menuturkan, penawaran menarik tersebut merupakan momentum tepat bagi para investor maupun end-user untuk membeli properti.

“Ibaratnya sekarang pembeli itu posisinya di atas, memiliki daya tekan untuk memilih produk yang diinginkan. Ini harus benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin memiliki hunian,” katanya.

Menurutnya, momentum seperti ini belum tentu terulang saat masa pandemi berakhir. Ia pun menyarankan masyarakat memanfaatkan baik-baik segala kemudahan tersebut. ”Namun, investor tetap harus jeli untuk tidak sembarang membeli, karena reputasi pengembang harus juga menjadi faktor pertimbangan utama,” katanya.

Saat ini, banyak pengembang properti meluncurkan berbagai strategi pemasaran untuk mempertahankan penjualan, salah satunya Sinar Mas Land. Pengembang memberikan potongan harga jual, gratis BPHTB, hingga keringanan pembayaran.

Perbankan juga memberi kemudahan kredit bagi konsumen yang membeli rumah milik pengembang properti ternama pada saat sulit seperti ini. “Hal itu didasari kepercayaan bank terhadap perusahaan tersebut yang memiliki rekam jejak baik,” ujarnya.

Senada dengan Head of Research and Counsultancy Savills Indonesia Anton Sitorus yang menilai stimulus yang diberikan perbankan dan pengembang itu cukup strategis pada masa pandemi.

“Stimulus tentu bagus. Apalagi, di tengah pandemi masyarakat harus mengatur cash flow-nya. Jadi, mereka yang ingin memiliki hunian bisa mudah merealisasikannya karena adanya stimulus tersebut,” katanya.

Ia pun merekomendasikan beberapa kawasan yang dinilai masih prospektif ke depannya, seperti BSD

Saat ini, BCA mematok suku bunga KPR fix 1 tahun sebesar 4,63%, sedangkan untuk tenor 5 tahun sebesar 7%. Tingkat suku bunga KPR itu berlaku dalam program suku bunga spesial HUT BCA.

Sementara PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) merilis program pembiayaan hunian bertajuk KPR From Home yang menawarkan bunga angsuran mulai dari 6 persen fix selama setahun.