Potensi Besar Indonesia Menjadi Pusat Halal Dunia [Google]

Potensi Besar Indonesia Menjadi Pusat Halal Dunia

PinkKorset.com, Jakarta – Indonesia menempati peringkat teratas sebagai konsumen terbesar produk halal jika dibandingkan negara-negara muslim lainnya.

Fakta ini menjadi potensi besar Indonesia untuk menjadi pusat halal dunia. Hal ini selaras dengan program pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia (Global Halal hub) pada 2024. Untuk menunjang cita-cita tersebut, perusahaan penyedia data dan layanan riset, Populix merilis laporan suvei bertajuk Industri Halal Indonesia yang dilakukan pada 15-22 Januari 2024 kepada 1.165 responden.

Head of Research Populix, Indah Tanip menyebutkan, mayoritas responden telah mengetahui dan memahami konsep industri halal, mencerminkan kesuksesan upaya edukasi di Indonesia. Keyakinan yang kuat dalam kontribusi positif industri halal terhadap ekonomi negara juga tercermin dalam hasil penelitian ini, meskipun kesadaran akan Kawasan Industri Halal masih terbatas.

“Namun, masyarakat optimis bahwa pengembangan industri halal dapat mendukung visi Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia,” ucapnya dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (28/03/2024).

Dalam laporan survei Populix tersebut, sebanyak 73% dari responden mengaku mengetahui tentang industri halal dan sebagian besar dari mereka memahami konsep tersebut dengan baik. Aktivitas mencari informasi tentang industri halal melalui media sosial juga semakin meningkat, mencerminkan peran penting media sosial dalam memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang industri halal.

Di sisi lain, mayoritas masyarakat (80%) percaya bahwa industri halal memberikan kontribusi positif pada perekonomian negara. Kendati masih ada keraguan masyarakat tentang kemampuan Indonesia menjadi pemimpin pasar dalam industri halal, tetapi mayoritas masyarakat yakin bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk bersaing di pasar global.

Lebih lanjut Indah menambahkan, berbekal hasil laporan survei Populix muncul rekomendasi bagi para pengusaha untuk semakin meningkatkan kualitas produk, pemasaran dan promosi, inovasi produk, kemitraan dan terus melakukan kolaborasi, serta memastikan sertifikasi halal yang sesuai dengan ketentuan pemerintah Indonesia.

“Sementara itu, di sisi pemerintah perlu adanya peningkatan dukungan pada peraturan dan kebijakan yang mendukung, pendidikan dan pelatihan, pengembangan infrastruktur, dan promosi internasional,” pungkasnya.