MK Capai Keputusan, Sengketa pun Berakhir [google]

MK Capai Keputusan, Sengketa pun Berakhir

PinkKorset.com – Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan tentang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. Sengketa pun mencapai akhir.  

Setelah menggelar sidang sengketa hasil pemilu presiden sejak 6 Agustus 2014,  Kamis (21/8/2014) malam, Ketua MK Hamdan Zoelva membacakan putusan final yang intinya adalah menolak semua gugatan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua Majelis Hakim, Hamdan Zoelva saat membacakan sidang putusan di ruang sidang utama MK, Jakarta, Kamis (21/8/2014).

Dalam pendapatnya, Mahkamah berpendapat dalil yang diajukan Prabowo-Hatta dalam permohonannya tidak terbukti dan tak beralasan secara hukum. Tim yang dalam Pemilu kemarin mendapat nomor urut pertama ini dinilai tidak dapat menunjukkan bukti-bukti dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.

Putusan hakim diambil secara bulat tanpa dissenting opinion (pendapat berbeda).

Ini berarti, keputusan KPU mengenai rekapitulasi penghitungan perolehan suara dengan keunggulan Joko Widodo-Jusuf Kalla dikuatkan oleh putusan PHPU Presiden dan Wakil Presiden oleh MK.

Meski Prabowo-Hatta tidak hadir, Tantowi Yahya selaku juru bicara partai koalisi merah putih, mengakui putusan MK sebagai institusi yang menangani, mengadili dan memutus akhir sengketa Pilpres.

“Kami menerima putusan MK sebagai putusan yang final terhadap pilpres,” katanya dalam konferensi pers di Hotel Grand Hyatt, Jakarta

Ajakan berdamai pun dilontarkan tim Jokowi JK. Wakil presiden terpilih Jusuf Kalla (JK) meminta pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa mengakhiri polemik pilpres. Ia berharap keputusan MK dapat diterima oleh semua pihak, apa pun hasilnya.

“Marilah kita bersatu kembali, sesuai janji kita semula bahwa apa pun keputusan MK itu diterima,” katanya JK di kediamannya di Jalan Brawijaya Nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta.

Putusan MK memang sudah  bersifat final dan mengikat. Bila kedua kubu sudah menerima hasil keputusan, apa lagi yang perlu diperdebatkan, bukan?

Marilah mengakhiri segala sengketa yang ada. Bila momen berdamai tiba, inilah saatnya untuk saling berjabat tangan.

Baca juga:

Mahkamah Konstitusi Ramai Lagi
Jelang Pengumuman Pilpres, Mal pun Deg-degan