19 September, Tarif Tol Bandara Naik [tempo]

19 September, Tarif Tol Bandara Naik

PinkKorset.com, Jakarta – Tarif tol Ir Dr Sedyatmo atau Tol Bandara Soekarno-Hatta yang dikelola PT Jasa Marga mengalami kenaikan. Tarif baru ini akan berlaku efektif per Jumat, 19 September 2014.

Kepala bidang Pengawasan dan Pemantauan Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum Kornel Sihaloho, mengatakan, nilai kenaikan tarif tol ditetapkan berdasarkan inflasi di daerah tersebut.

Tol bandara melintasi dua kota yaitu Jakarta dan Tangerang, maka besaran kenaikan ditetapkan oleh laju inflasi yang terkecil. Angka 13,76% untuk inflasi Jakarta dipilih karena lebih kecil dari inflasi Tangerang yang mencapai 15,75%.

“Didapatkan angkanya laju inflasi yang terkecil berdasarkan laju inflasi kota Jakarta yaitu 13,76%,” kata Kornel dalam siaran pers, Jumat (12/9/2014).
Penetapan tersebut sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No 552/KPTS/M/2014 tanggal 11 September 2014 tentang penyesuaian tarif tol.

Tol Prof Dr Ir Sedyatmo dinilai telah memenuhi kewajibannya dalam pemenuhan standar pelayanan minimum (SPM) tol.

Adapun kenaikan tol sepanjang 14,3 km ini akan mulai berlaku pada 19 September 2014 pukul 00.00 atau 7 hari setelah tanggal penetapan Keputusan Menteri.

Berikut tarif baru tol bandara:

Gol I dari Rp 5.500 menjadi Rp 6.000
Gol II dari Rp 7.000 menjadi Rp 7.500
Gol III dari Rp 8.000 menjadi Rp 9.500
Gol IV dari Rp 10.000 menjadi Rp 11.500
Gol V dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.000