Amerika: Bitcoin Bukan Mata Uang Foto: telegraph

Amerika: Bitcoin Bukan Mata Uang

PinkKorset.com, Washington – Otoritas pajak Amerika Serikat (AS) menyatakan, bitcoin yang sudah digunakan sebagai alat tukar, bukanlah mata uang.

Otoritas pajak AS (IRS) akan menagihkan pajak ke bitcoin sebagai properti, semacam saham atau real estate, serta bukan seperti mata uang dolar atau lainnya.

Ketentuan ini diumumkan sebelum tenggat waktu pembayaran pajak 2013 pada 15 April 2014 mendatang. Keputusan ini sekaligus memupuskan harapan pengguna bitcoin yang berharap bisa segera diresmikan sebagai mata uang.

Meski begitu, keputusan ini menguntungkan bagi beberapa investor yang dikenakan pajak tak begitu besar setelah mereka meraup keuntungan besar dari berdagang bitcoin secara virtual.

“Di beberapa lingkungan, mata uang virtual memang berlaku seperti mata uang sesungguhnya. Tapi (bitcoin) tak memiliki status legal di semua yurisdiksi (IRS),” demikian lembaga itu.