Meski ‘Lebih Baik’, Gaji Perempuan Eropa Lebih Rendah [bbc]

Meski ‘Lebih Baik’, Gaji Perempuan Eropa Lebih Rendah

PinkKorset.com, Jenewa – Perempuan di Eropa mungkin lebih berpendidikan atau bekerja lebih keras ketimbang kaum laki-lakinya. Namun, mereka dibayar lebih sedikit secara substansial.

Menurut Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), gap gaji gender di Eropa berkisar antara sekitar 100 euro (Rp1,5 juta) hingga 700 euro (Rp10 juta) per bulan.

Badan di bawah PBB ini menuturkan, rata-rata perempuan di Inggris mendapatkan gaji 28% lebih sedikit dari laki-laki.

Bahkan di semua negara yang diteliti di seluruh dunia, beberapa kesenjangan gaji tidak dapat dijelaskan. Hal ini menyiratkan adanya diskriminasi.

“Kesenjangan sebenarnya bervariasi dari 4% hingga 36% di semua 38 negara yang kami teliti,” kata ekonom ILO Kristen Sobeck BBC World Service.

Diskriminasi?

Di Eropa pada 2010, 10% pekerja perempuan di kelompok bayaran terendah, memperoleh sekitar 100 euro per bulan. Angka ini dibawah 10% pekerja laki-laki dengan bayaran terendah.

Sementara 10% perempuan dengan penghasilan tinggi dan memperoleh hampir 700 euro per bulan, tetap lebih sedikit ketimang 10% laki-laki di kategori yang sama.

ILO meneliti pendidikan, pengalaman, senioritas, sektor pekerjaan, lokasi dan intensitas kerja.

Ditemukan bahwa sekitar setengah dari negara yang diteliti di seluruh dunia, perempuan memiliki kombinasi kuat atau lebih baik dari karakteristik tersebut, namun secara substansial dibayar lebih rendah ketimbang laki-laki.

“Contohnya di Swedia, kesenjangan keseluruhan sekitar 4%. Tapi ketika Anda melihat karakteristik perempuan dikaitkan dengan pendapatan, kesenjangan akan terlihat lebih jelas dan perempuan seharusnya mendapatkan sekitar 12% lebih banyak dari laki-laki, “katanya.

Di Inggris, sekitar sepertiga kesenjangan gaji dapat dijelaskan, karena atribut yang dimiliki laki-laki, seperti lebih banyak pengalaman atau lebih senior. Namun, masih ada “kesenjangan besar” yang dipicu diskriminasi.

ILO pun merekomendasikan beberapa cara guna mengatasi perbedaan gaji antara laki-laki dan perempuan, termasuk kebijakan upah dan undang-undang kesetaraan.