Tarif Pesawat Terbang Akan Naik? [google]

Tarif Pesawat Terbang Akan Naik?

PinkKorset.com, Jakarta – Tarif pesawat terbang tampaknya akan lebih mahal, segera setelah batas tarif dinaikkan pada akhir September 2014.

Sekretaris Jenderal selaku Plt Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Santoso Eddy Wibowo mengungkapkan tarif batas akan naik 10 persen dari harga saat ini, menyesuaikan asumsi kurs nilai tukar rupiah terhadap dolar yang berada di Rp 13.000.

Penentuan kenaikan batas tarif sebesar 10%, yang sebenarnya lebih rendah dari usulan sebesar 30%,  berdasarkan pertimbangan bahwa batas tersebut jarang ditembus, mengingat adanya persaingan tarif antar maskapai.

“Harga tarif batas atas jarang bisa dicapai karena airlines juga bersaing. Akan bisa dicapai pada saat peak season. Misal lebaran. Kalau sekarang susah dicapai karena kenaikan tarif cukup sensitif. Oleh sebab itu kami hanya naikkan 10 persen,” kata dia di Jakarta, Senin (22/9/2014).

Kemenhub sudah mensosialisasikan kenaikan batas tarif dengan maskapai penerbangan. Bila penyesuaian dinilai kurang memadai, maka akan ada pembahasan ulang.

Sebelumnya, Indonesia AirAsia mengusulkan kenaikan tarif batas pesawat atas sebanyak 30 persen. Presiden Director PT Indonesia AirAsia Sunu Widyatmoko menuturkan, besaran tersebut dengan pertimbangan untuk menutupi maskapai saat low season. “Kalau bisa 25 persen hingga 30 persen karena logikanya kalau hanya 10 persen belum menutup low season kami,” katanya.

Belum Ada Berita Terkait