Isu Beras Plastik, Apa Kata Mendag? [rachmat gobel/viva]

Isu Beras Plastik, Apa Kata Mendag?

PinkKorset,com, Jakarta – Terbongkarnya peredaran beras mengandung plastik di Indonesia menghebohkan masyarakat. Apa kata Kementerian Perdagangan mengenai hal ini?

Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengaku sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menelusuri peredaran beras plastik.

Saya sedang minta Dirjen saya untuk ke pasar melihat informasi adanya beras dari China, apalagi beras plastik,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (19/5/2015).

Dia juga berkoordinasi dengan Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan guna memastikan apakah beras palsu tersebut sudah masuk di pasaran. “Karena Kemendag tidak pernah mengeluarkan izin untuk itu. Dari mana sumbernya apakah itu beras palsu, apa beras selundupan, itu juga saya minta ke Bea Cukai untuk kordinasi,” kata Rahmat.

Tidak ada impor beras sintetis

Menurut Racmat, selama ini tidak ada pemberian izin impor beras sintetis atau beras berbahan baku plastik yang ditengarai sudah beredar di Indonesia setelah adanya temuan dari pihak Kepolisian Sektor Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

“(Jika ada) harus kita tindak, harus diatasi. Nanti akan kita lihat terlebih dahulu. Sampai saat ini tidak ada impor beras,” ujarnya.

Rachmat pun meminta masyarakat ikut berperan aktif dengan melaporkan ke Kementerian Perdagangan, apabila menemukan bukti peredaran beras palsu itu. “Kalau ada temuan lapor ke kantor Kemendag, ada Direktorat Standarisasi dan Perlindungan Konsumen,” ujar Rahmat.

Sementara itu, Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan, Widodo mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan di lapangan, terkait adanya temuan dugaan beras sintetis di Kota Bekasi. ”Kita sedang cek di bekasi, dan sedang uji laboratorium. Kita akan tunggu hasilnya seperti apa,” katanya.

Menurut Widodo, Kemendag tidak mengeluarkan persetujuan impor untuk beras sintetis, dikarenakan untuk mengeluarkan izin harus ada rekomendasi dari Kementerian Pertanian.

Widodo menjelaskan, apabila memang benar beras tersebut merupakan beras sintetis dan beredar di pasaran, maka barang tersebut masuk ke Indonesia secara ilegal dan bisa dijerat dengan sanksi pidana dari Undang-Undang Pangan.

“Ini memang masuknya tidak sesuai dengan ketentuan. Temuan di Kota Bekasi ini baru yang pertama, kita sedang uji, benar atau tidak ( beras tersebut mengandung plastik),” ujarnya.

Masyarakat harus waspada

Widodo berharap, terbongkarnya beras mengandung plastik akan membuat masyarakat lebih berwaspada dalam membeli beras. “Satu sisi ada positifnya bahwa konsumen biar tahu bahwa ada beras seperti ini. Sehingga konsumen lebih berhati-hati membeli beras,” katanya.

Salah satu cara membedakan beras asli dan beras yang mengandung plastik adalah, jika beras asli putih di tengahnya ada putih seperti putih susu, tapi kalau mengandung plastik tengah berasnya bening.
“Tidak ada putih susunya. Maka itu kita bawa beras asli untuk membandingkan karena kita belum menemukan,” tuturnya.