Terlalu Kurus, Model Bisa Dipidanakan   [blogilates]

Terlalu Kurus, Model Bisa Dipidanakan  

PinkKorset.com, Paris – Para model memang identik dengan tubuh ramping. Namun, badan model yang terlalu kurus kini bisa dituntut secara hukum.

Dalam rancangan undang-undang reformasi kesehatan yang sedang dibahas Parlemen Prancis, tercantum larangan bagi perusahaan-perusahaan busana, baik desainer dan label, untuk menggunakan model yang ’terlalu kurus’.

Para model yang sangat ramping ini ke depannya harus membuktikan diri dengan sertifikat kesehatan, bahwa mereka memiliki Body Mass Index (BMI) minimum 18. Mereka pun diwajibkan memeriksa berat badan secara berkala.

Bila terbukti kekurangan berat badan, maka denda sekitar Rp1 miliar hingga hukuman penjara menanti mereka.

Langkah Prancis ini mengikuti jejak Israel, Spanyol dan Italia, yang secara hukum melarang dan mempidanakan model yang bertubuh terlalu kurus.

Masyarakat menuding industri fesyen dan media menanamkan obsesi tentang tubuh sangat kurus kepada perempuan. Sedangkan para model dipaksa melakukan diet yang tidak masuk akal untuk membuat tubuh tetap kurus sebagai kunci sukses.

Salah satu contohnya yang ekstrem adalah Isabelle Caro, model yang akhirnya meninggal di usia 28 tahun.

Aksi perlawanan sebenarnya telah muncul dengan beberapa label menggunakan model berperawakan “subur”.