IDI Minta Perlindungan Bareskrim Mabes Polri [echodnia]

IDI Minta Perlindungan Bareskrim Mabes Polri

PinkKorset.com, Jakarta – Terkait masalah vaksin palsu, PB IDI meminta Bareskrim Mabes Polri memberikan keamanan kepada para dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan.

Ketua Umum Perhimpunan Besar Ikatan Dokter Indonesia Prof. Dr. I. Oetama Marsis, Sp.OG mengatakan, PB IDI mewakili Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) dan Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) menyampaikan empati kepada seluruh rakyat Indonesia.

“Namun kami tetap mengharapkan masyarakat tidak melakukan perbuatan anarkis dan mengedepankan azas praduga tak bersalah,” katanya dalam jumpa pers PB IDI di Jakarta, Senin (18/7/2016).

Hal ini terkait sejumlah aksi anarkis terhadap para dokter dan bangunan fisik di beberapa fasilitas pelayanan kesehatan yang terindikasi vaksin palsu, seperti RS Harapan Bunda Jakarta Timur (15/7/2016), RSIA Mutiara Ciledug (16/7/2016) dan RS Santa Elisabeth Bekasi (16/7/2016).

Menurutnya, dokter, tenaga kesehatan lain dan fasilitas pelayanan kesehatan adalah korban oknum pemalsu vaksin. PB IDI meminta pemerintah tidak membiarkan mereka menghadapi keluhan masyarakat tanpa solusi yang ditetapkan pemerintah.

“Kami meminta perlindungan Bareskrim Mabes Polri untuk menjamin tenaga dan fasilitas kesehatan berjalan seperti biasa. Bila tidak dipenuhi, kami akan melawan,” ucapnya.

PB IDI mendesak Kementerian Kesehatan RI dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI atas terjadinya implikasi negatif yang terjadi akibat tidak baiknya protokol penanganan vaksin palsu. Lalu, segera menyampaikan kepada masyarakat solusi terhadap anak-anak yang mendapat vaksin palsu.

Sementara untuk menghindari kekisruhan, PB IDI mengusulkan mendirikan posko pengumuman dan pengaduan di Dinas Kesehatan setempat. Posko ini berfungsi menerima pengaduan masyarakat yang menjadi korban vaksin palsu, memberikan pengumuman masa dan periode fasyankes yang terindikasi suplai vaksin palsu serta nama-nama anak yang terindikasi mendapat vaksin palsu.

“Selanjutnya dilakukan vaksinasi kembali berdasarkan prosedur dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, PB IDI berkoordinasi dengan jajaran IDI tingkat wilayah dan cabang untuk memberikan pendampingan hukum terhadap anggota IDI yang menjadi korban suplai vaksin palsu.

Pendampingan juga dilakukan terhadap dokter yang menjadi korban anarkis dengan membentuk Satgas Advokasi Vaksin Palsu oleh PB IDI, PERSI dan ARSSI. Anggota IDI yang bersalah akan menerima sanksi berupa dikeluarkan dari keanggotaan dan pencabutan izin praktik dokter.

“Kami juga mengimbau seluuh pihak tidak mempolitisasi kejadian ini,” pungkasnya.