Resmi, 6 Vaksin COVID-19 untuk Indonesia

PinkKorset.com – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan enam Vaksin Corona COVID-19 yang digunakan di Indonesia.

Ketetapan mengenai vaksin tersebut tertuang dalam Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/ 9860/ 2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disesase 2019 (COVID-19).

Keenam vaksin tersebut diproduksi oleh Bio Farma, astrazeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, PFizer and BioNTech, dan Sinovac Biotech. Seluruh vaksin tersebut saat ini masih dalam tahap pelaksanaan uji klinik tahap ketiga atau telah selesai uji klinik tahap ketiga.

Penggunaan vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19 ini hanya dapat dilakukan setelah mendapat izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Selanjutnya, Menteri Kesehatan dapat mengubah jenis vaksin COVID-19 dalam daftar tersebut berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional.

Sedangkan pengadaan vaksin untuk vaksinasi program akan dilakukan oleh Menteri Kesehatan. Untuk kebutuhan pelaksanaan vaksinasi mandiri akan dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Keputusan penggunaan enam vaksin COVID-19 ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yaitu pada 3 Desember 2020.

vaksin COVID-19

Penetapan jenis vaksin dan upaya menghadirkan vaksin COVID-19 di Indonesia merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam memerangi wabah virus corona.  Terutama mengingat sepekan terakhir, penanganan virus corona kembali memburuk.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun meminta agar para kepala daerah benar-benar memperhatikan persoalan ini.
“Tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya dan juga sudah saya sampaikan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi dengan memegang angka-angka kasus, kasus aktif, angka kesembuhan, angka kematian, dan indikator-indikator ekonomi yang ada,” ucap Jokowi saat menyampaikan pengantar dalam rapat terbatas yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/11/2020).