Suhu Politik Memanas, Redenominasi Rupiah Ditunda

PinkKorset.com, Nunukan – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunda pelaksanaan redenominasi rupiah karena kondisi perpolitikan di Indonesia menjelang Pemilu Legislatif 2014.

“Redenominasi perlu mempertimbangkan aspek politik dan ekonomi. Apalagi sebentar lagi kita akan menghadapi Pemilu. Karena itu sebaiknya kita menghindari hal-hal yang bakal terjadi akibat kondisi perpolitikan saat ini,” ujar Kepala Sub Direktorat Perencanaan dan Pengendalian Kas, Kementerian Keuangan Wibawa Pram Sihombing di Nunukan, Selasa (226/11/2013).

Menurut Wibawa, dilihat dari aspek ekonomi, sebenarnya tidak ada masalah yang berarti untuk pelaksanaan redenominasi, atau pemotongan nilai mata uang leibh kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. Namun, suhu perpolitikan menjelang Pemilu mulai memanas, sehingga redenominasi rupiah kemungkinan baru dapat dilaksanakan setelah pelaksanaan Pemilu Legislatif 2014 dan Pemilihan Presiden.

Lebih lanjut dikatakan, bila kedua aspek ini belum stabil, maka relatif sulit melakukan redenominasi rupiah. Itulah alasan mengapa pemerintah dan DPR belum membahas draf rancangan undang-undang redenominasi hingga saat ini.

Dalam rancangan undang-undang redenominasi tersebut, nilai mata uang rupiah akan disederhanakan dengan mengurangi tiga angka nol di belakangnya. Misalkan Rp100.000 menjadi Rp100, Rp50.000 menjadi Rp50, Rp10.000 menjadi Rp10 dan Rp1.000 menjadi Rp1.