Stop Kekerasan Pada Anak Perempuan [timesofmalta]

Stop Kekerasan Pada Anak Perempuan

PinkKorset.com, Jakarta – Kurangnya kesadaran membuat anak-anak, khususnya perempuan, rentan mengalami kekerasan dan menjadi korban perdagangan manusia untuk tujuan seks.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun menyerukan stop kekerasan terhadap anak perempuan dalam bentuk apapun. Hal ini ditegaskan dalam peringatan Hari Anak Perempuan Sedunia yang jatuh pada 11 Oktober.

Komisioner KPAI Dra Maria Ulfah Anshor, Msi mengatakan, anak-anak dan perempuan merupakan pihak yang paling rentan menjadi korban trafficking dan eksploitasi.

“Kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak seperti fenomena gunung es, selain kasus-kasus yang ramai diberitakan masih ada ribuan kasus yang tidak terlaporkan,” kataNYA dalam talkshow ‘Dating Violence: Lust or Love?’ di Gramedia Matraman, Jakarta, Sabtu (11/10/2014).

Menurut catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dari Januari hingga Agustus 2014 terjadi 621 kasus kejahatan seksual, meningkat dari 2013 sebanyak 590 kasus.

Selain dilacurkan, anak-anak juga sering menjadi korban kejahatan seksual dalam bentuk lain seperti kasus sodomi.

Sementara ECPAT (End Child Pornography and Trafficking of Children for Sexual Purposes) Indonesia mencatatkan data serupa. Terkait perdagangan anak untuk tujuan seksual, ada 150 ribu anak yang dilacurkan, yang sebagian besar berasal dari golongan ekonomi menengah ke bawah.

Ulfah pun menyinggung Undang-undang (UU) Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak, yang revisinya disahkan oleh DPR pada 25 September 2014. Dalam revisi tersebut, menurutnya perspektif Konvensi Hak Anak (KHA) belum dijadikan kerangka berpikir oleh para penentu kebijakan.