Beda Bank Syariah dan Bank Konvensional [apu.edu.my]

Beda Bank Syariah dan Bank Konvensional

PinkKorset.com – Bingung hendak menabung di bank konvensional atau bank syariah?

Sebagian Muslim di Indonesia memilih bank syariah karena praktiknya yang sesuai hukum Islam dan menghindari riba.

Kontroversi seputar bunga bank konvensional yang dikatakan riba pun masih santer terdengar.

Berikut ulasannya yang dimuat syariahbank.com, agar Anda tak bingung memilih.

Bunga adalah batas jasa yang diberikan bank (konvensional) untuk nasabah yang memiliki simpanan, dan harus dibayarkan ke bank jika nasabah memiliki pinjaman.

Dalam Islam, riba berarti menetapkan bunga atau melebihkan jumlah pinjaman ke peminjam, saat pengembalian berdasarkan persentase dari jumlah pinjaman pokok.

Sebagaimana diketahui, Islam mengharamkan praktik riba. Ciri mencolok pada riba adalah akad yang ditetapkan di awal, jadi nasabah sudah mengetahui hasilnya.

Adapun suku bunga adalah persentase pokok utang (besar uang yang dipinjam) yang dibayarkan sebagai balas jasa.

Besar kecilnya suku bunga dipengaruhi kebutuhan dana, persaingan, kebijakan pemerintah, target laba, jangka waktu, kualitas jaminan, reputasi, dan lainnya.

Berbeda dengan bunga, bank syariah memiliki konsep bagi hasil berdasarkan penetapan awal atau akad antara bank dan nasabah.

Biasanya, akan meningkat seiring keuntungan perusahaan. Ada beberapa konsep bagi hasil yang harus diketahui.

  • Pemilik dana menanamkan dana di lembaga keuangan yang berperan sebagai pengelola.
  • Pengelola dana akan menginvestasikan dana tersebut dalam proyek atau usaha yanglayak dan sesuai aspek syariah, serta menguntungkan.
  • Ada kesepakatan kedua belah pihak yang berisi ruang lingkup kerjasama, jumlah dana, besar rasio bagi hasil, serta jangka waaktu.

Untuk mempermudah, berikut tabel perbedaan bunga dan bagi hasil.