Harga Rokok Rp50 Ribu per Bungkus? [kompas]

Harga Rokok Rp50 Ribu per Bungkus?

PinkKorset.com, Jakarta – Terdengar selentingan bahwa pemerintah akan menaikkan harga rokok menjadi Rp50 ribu per bungkus.

Setidaknya kabar ini menjadi viral di berbagai media sosial sepekan terakhir. Masyarakat yang akrab dengan dunia maya pun seakan berlomba memberi tanggapan, baik pro maupun kontra.

Kenaikan harga rokok menjadi Rp50 ribu sebenarnya bukan wacana pemerintah, namun hasil riset yang diungkapkan Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany.

Dalam acara 3rd Indonesian Health Economics Association (InaHEA) Congress di Yogyakarta, Kamis (28/7/2016) lalu, ia menyebutkan bahwa murahnya harga rokok adalah penyebab tingginya jumlah perokok di Indonesia.

Menurutnya, prevalensi perokok, terutama pada masyarakat tidak mampu, dapat diturunkan jika harga rokok dinaikkan dua kali lipat menjadi Rp50 ribu per bungkus. Bahkan, tingginya harga rokok pun akan memicu sejumlah perokok berhenti merokok.

“Sebanyak 72 persen bilang akan berhenti merokok kalau harga rokok di atas Rp 50.000,”ujarnya seperti dikutip Kompas.com.  Hasil studi juga menunjukkan, 76% perokok setuju jika harga rokok dan cukai dinaikkan.

Survei dilakukan terhadap 1.000 orang melalui telepon dalam kurun waktu Desember 2015 sampai Januari 2016.

Hasbullah mengatakan, strategi menaikkan harga dan cukai rokok sudah terbukti efektif menurunkan jumlah perokok di beberapa negara.

Harga rokok di Indonesia memang paling murah dibanding negara lain. Di Singapura, misalnya, harga sebungkus rokok bisa mencapai Rp120 ribu. Di Indonesia, hanya Rp12 ribu sudah bisa mendapat satu bungkus rokok.

Tingginya jumlah perokok di Indonesia meningkatkan beban ekonomi karena banyak masyarakat yang sakit-sakitan. Sedangkan peningkatan harga rokok dan cukai pun bisa meningkatkan pendapatan negara. Pendapatan itu bisa digunakan untuk kesehatan.

“Kalau rokok dinaikkan dua kali lipat jadi Rp 50.000, paling tidak ada tambahan dana 70 triliun untuk bidang kesehatan,” lanjutnya.