Desember, Motor Dilarang Lewat Thamrin-Medan Merdeka [kompas]

Desember, Motor Dilarang Lewat Thamrin-Medan Merdeka

PinkKorset.com, Jakarta – Mulai bulan depan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat, 24 jam dan tanpa hari pengecualian.

Pelarangan ini rencananya akan diberlakukan pada 17 Desember mendatang. Tapi tak perlu khawatir, Pemprov DKI sudah mempersiapkan segala sesuatunya bagi Anda yang terpengaruh larangan ini.

Yakni, seratus bus tingkat gratis yang akan melayani Anda pukul 05.00-22.00. Adapun bus Transjakarta koridor I yang melintasi jalan tersebut akan beroperasi 24 jam nonstop. Sehingga, Anda tak perlu khawatir tak ada transportasi.

Pemprov DKI juga sudah menjalin kerjasama dengan pemilik gedung untuk menyediakan lahan parkir bagi pengguna sepeda motor, sebanyak 11 gedung yang bisa menampung 9.318 mobil dan 5.128 sepeda motor.

Kesebelas gedung tersebut adalah Gedung Jaya, Gedung Bank Dagang Negara (BDN), Djakarta Theatre, Sarinah, Gedung BII, Gedung Oil, Plaza Permata, Gedung Kosgoro, Hotel Pullman atau Wisma Nusantara, Grand Indonesia, dan The City Tower.

Dishub, sebagaimana dilansir Kompas, juga akan mengiptimalkan penggunaan lapangan eks IRTI Monas dan lahan parkir Carrefour Harmoni. Namun begitu, tarif parkir tetap tergantung kebijalan masing-masing pengelola gedung.