Airport Tax Sepakat Ditiadakan [google]

Airport Tax Sepakat Ditiadakan

PinkKorset.com, Jakarta – PT Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II (persero) sepakat menghapus pungutan airport tax di bandara seluruh Indonesia.

Hal ini terkait banyaknya keluhan dari wisatawan asing tentang pungutan yang harus dibayarkan para calon penumpang pesawat. Di bandara internasional pun, sistem airport tax langsung dimasukkan ke dalam harga tiket sehingga tidak memberatkan para calon penumpang

Alhasil, penarikan pajak yang semula dilakukan di bandara, akan dimasukkan ke harga tiket.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan, keputusan tersebut sudah didukung Kementerian Perhubungan, dengan adanya aturan mengenai penghapusan penarikan airport tax di berbagai bandar udara di seluruh Indonesia.

“Aturannya keluar 3 hari lalu, semua penerbangan masukkan airport tax ke harga tiket, jadi perushaan yang setor ke Angkasa Pura,” katanya di Jakarta, Kamis (11/9/2014).

ā€ˇPeraturan tersebut juga berlaku untuk bandara-bandara yang berada di bawah pengelolaan swasta seperti Lampung, Batam, Jayapura, dan lainnya.

Namun sayangnya, Dahlan belum mendapat keterangan lebih lanjut dari Kemenhub perihal kapan penghapusan pungutan airport tax tersebut berlaku.

Hingga saat ini hanya dua maskapai yang memasukkan airport tax di tiket penerbangan yaitu Garuda Indonesia dan Citilink.