Ibu Menyusui dan Bekerja Butuh Dukungan [people]

Ibu Menyusui dan Bekerja Butuh Dukungan

PinkKorset.com, Jakarta – Menyusui sekaligus bekerja tentu bukan hal yang mudah dilakukan seorang ibu. Dukungan dari segala pihak pun sangat dibutuhkan.

Mia Sutanto, Ketua Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) Pusat mengatakan, selain keluarga, perusahaan tempat bekerja, serta negara merupakan pihak lain yang wajib mendukung pemberian Air Susu Ibu (ASI).

“Mendapatkan cuti yang cukup, fasilitas yang layak untuk menyusui dan memerah ASI di tempat kerja, serta dukungan keluarga dapat membantu ibu tetap menyusui bayinya hingga usia 2 tahun,” katanya di Jakarta beberapa waktu lalu.

Menurut Mia, pemberian ASI minimal 2 tahun mampu memberikan kesehatan dan kecerdasan pada bayi.

Oleh karena itu, bayi berhak mendapatkan standar emas pemberian makanan bayi sesuai Resolusi World Health Assembly (WHA) no. 55.25 tahun 2002, yaitu: inisiasi menyusui dini, ASI ekslusif (mulai lahir – 6 bulan), makanan pendamping ASI berkualitas (6 bulan keatas) dan pemberian ASI hingga usia 2 tahun/lebih.

Agar pemberian ASI optimal, ibu berhak mendapatkan cuti bersalin setidaknya 3 bulan (12 minggu) dengan gaji dibayar penuh bagi perempuan yang bekerja di semua sektor.

Walaupun perusahaan hanya memberikan cuti 3 bulan, negara menjamin hak para pekerja perempuan untuk menyusui bayinya ketika sudah masuk kerja. Hal ini sudah diatur dalam Pasal 83 UU No. 13/2003: Ketenagakerjaan.

Ini berarti, perusahaan swasta ataupun negeri harus memiliki kebijakan yang tertuang dalam peraturan perusahaan maupun perjanjian kerja, memiliki ruang menyusui, diberikan kesempatan menyusui dan memerah ASI dan memiliki peraturan internal secara tertulis dan disosialisasikan kepada seluruh pegawai.

“Peraturan ini wajib hukumnya. Bagi perusahaan yang melanggar akan dikenakan sanksi pidana kurungan 1 tahun, denda Rp100 juta hingga Rp300 juta, ancaman pencabutan izin usaha dan pencabutan badan hukum sesuai dengan UU No. 36/2009: Kesehatan,” ucap Mia.

Inisiasi ini dilakukan Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) dalam rangka menyambut Pekan ASI (World Breastfeeding Week) sedunia yang dilaksanakan pada 1-7 Agustus setiap tahun dengan mengangkat tema Menyusui dan Bekerja: Mari Kita Sukseskan!”

Organisasi ini mengajak masyarakat ikut membantu menyukseskan ibu menyusui bayinya dengan melaporkan segala bentuk pelanggaran di lapangan melalui email lapor@aimi-asi.org